Hukum
syara’ dasar pikiran dan perasaan
Jangan
gunakan perasaan! Begitulah ungkapan yang sering kita dengar ketika seseorang
mengungkapkan rasa kesal,jengkel bahkan benci. Dengan pernytaan seperti itu
tidak dibenarkan seseorang menggunakan perasaanya. Ini bisa saja benar bisa
juga salah. Benar, bila yang dimaksud menggunakan perasaan sebagai tolak ukur
penilaian baik – buruk dan dikatakan salah jika yang dimaksud tidak boleh
memiliki perasaan. Sebaliknya perasaan manusia tidak dapat digunakan untuk
menilai baik buruknya sesuatu. Betapa tidak, jika dijadikan tolak ukur maka
akan sangat ditentukan oleh rasa suka atau tidak suka, padahal seringkali
manusia menyukai sesuatu yang salah dan membenci yang benar, menyukai jalan keneraka
dan membenci jalan ke syurga.
Konsekuensi
bila perasaan dijadikan tolok ukur adalah yang benar menjadi salah dan yang
salah menjadi benar. Dititik inilah kita menyatakan “jangan gunakan perasaan”
Disisi lain
didalam realitas kehidupan selalu saja manusia terkait dengan perasaan.
Contohnya ketika mendapat nilai yang bagus ,tentu saja ada perasaaan gembira
dihati, begitu pula ketika mendapatakan uang, acara pengajian berhasil, bertemu
dengan keluarga, berkumpul dengan orang- orang shalih dll. Begitu pula kita
juga merasa sedih ketika kehilangan uang, ditinggal mati oleh saudara tercinta,
kondisi umat islam yang semakin dipojok kan bahkan ketika janji diingkari. Saya
yakin anda juga pernah marah. Itulah realitas perasaan yang sering dihadapi
oleh manusia.
Menyatukan
pikiran dan perasaan dilakukan dalam setiap perbuatan, kita harus berfikir dan
yakin Qadla baik dan buruknya berasal dari allah. Karena siapapun harus ridha
akan qadla baik maupun buruk. Menyatukan pikiran dan perasaan atas dasar islam
dilakukan dimanapun. Katakana saja, islam mengajarkan bahwa manusia kebanyakan
dzalim terhadap diri sendiri, sekaligus diperintahkan untuk saling menasehati.
Mukmin yang memahami akan hal ini akan memiliki perasaan senang,dan bahkan
siapapun yang akan menasehtinya ia akan menerima dengan senang hati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar